<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>gubugreyot</title>
	<atom:link href="http://widie.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://widie.wordpress.com</link>
	<description>Sebaiknya anda tidak tahu</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Apr 2007 05:25:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='widie.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>gubugreyot</title>
		<link>http://widie.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://widie.wordpress.com/osd.xml" title="gubugreyot" />
	<atom:link rel='hub' href='http://widie.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Desak Revisi PP Penyiaran, KPI Bentuk Tim Negosiator</title>
		<link>http://widie.wordpress.com/2007/04/05/desak-revisi-pp-penyiaran-kpi-bentuk-tim-negosiator/</link>
		<comments>http://widie.wordpress.com/2007/04/05/desak-revisi-pp-penyiaran-kpi-bentuk-tim-negosiator/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Apr 2007 05:25:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>widie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://widie.wordpress.com/2007/04/05/desak-revisi-pp-penyiaran-kpi-bentuk-tim-negosiator/</guid>
		<description><![CDATA[[hukumonline, 26/2/06] Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh MK, Menkominfo sudah menyatakan komitmennya untuk merevisi PP Penyiaran. Polemik keberadaan empat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyiaran, PP No.49/2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing, PP No.50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta, PP No. 51/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Komunitas dan PP No. 52/2005 tentang Penyelenggaraan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=widie.wordpress.com&amp;blog=951681&amp;post=3&amp;subd=widie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[hukumonline, 26/2/06]</p>
<p>Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh MK, Menkominfo sudah menyatakan komitmennya untuk merevisi PP Penyiaran.</p>
<p>Polemik keberadaan empat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyiaran, PP No.49/2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing, PP No.50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta, PP No. 51/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Komunitas dan PP No. 52/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan, antara pihak pemerintah dengan Komisi Penyiaran Indonesia terus bergulir.</p>
<p>Setelah berbagai cara ditempuh mulai dari mengadu ke Komisi I DPR-RI sampai mengajukan hak uji materiil, Jumat (24/2), perseteruan antara pemerintah dan KPI coba ditengahi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie hadir perwakilan dari KPI, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) dan perwakilan dari Komisi I DPR.</p>
<p>Dalam jumpa pers seusai pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPI Sinansari Ecip menceritakan dalam pertemuan pihak Menkominfo sudah menyatakan komitmennya untuk segera merevisi empat PP yang dipersoalkan itu. Sinansari juga menegaskan bahwa KPI tetap pada sikapnya menolak karena muatannya dinilai banyak yang bertentangan dengan UU No. 32/2004 tentang Penyiaran. “Sikap menolak itu masih kami pegang teguh sampai hari ini,” imbuhnya.</p>
<p>Penegasan yang sama juga disampaikan oleh KPI Daerah Jawa Tengah M. Riyanto. Menurut Riyanto, empat PP tersebut banyak mengandung masalah dan tidak mewakili kepentingan semua pihak, seperti pemerintah, kalangan industri penyiaran, KPI dan masyarakat pada umumnya. “Oleh karena itu, mengharapkan presiden menangkap aspirasi ini sehingga PP direvisi segera,” ujar Riyanto.</p>
<p>Riyanto membantah kalau penolakan KPI hanya dilandasi oleh perebutan kewenangan antara antara pemerintah dan KPI. Sikap penolakan KPI, menurut Riyanto, khususnya terkait soal ketentuan dalam PP tersebut tentang pengaturan dan penanganan dalam penyiaran yang dianggap mengarah pada sentralistik kepengurusan dan berpotensi KKN.</p>
<p>“Berdasarkan pengamatan kami, satu PP saja mensyaratkan adanya 110 peraturan menteri,” kata Riyanto, mencoba menggambarkan potensi KKN yang ia maksud.</p>
<p>Sementara itu, anggota Komisi I DPR Dede Djamaluddin Malik menyatakan Komisi I konsisten mendukung revisi paket PP penyiaran tersebut. Pasalnya, Komisi I menilai empat PP tersebut dapat menimbulkan distorsi kewenangan lembaga lain, dalam hal ini KPI, oleh Pemerintah.  “Oleh karena itu, kita minta ditunda untuk direvisi,” kata Dede.</p>
<p>Menurut Dede, Tujuan revisi adalah agar PP-PP tersebut tidak hanya menguntungkan satu pihak saja tetapi juga menguntungkan kalangan industri, masyarakat serta menempatkan Pemerintah dan KPI pada posisi yang proporsional.</p>
<p>Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR pada Desember lalu mengeluarkan rekomendasi agar empat PP penyiaran ditunda keberlakuannya. Namun, rekomendasi tersebut menjadi sia-sia karena pemerintah bersikukuh untuk tetap memberlakukannya.</p>
<p>Tim negosiator</p>
<p>Untuk mewujudkan revisi terhadap empat PP tersebut, KPI telah membentuk sebuah tim yang terdiri dari lima orang dengan komposisi dua dari KPI Pusat dan tiga dari KPI Daerah. Salah satu anggota KPI Bimo Nugroho ketika dihubungi via telepon menjelaskan tugas tim ini adalah untuk berunding dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam rangka merevisi empat PP penyiaran.</p>
<p>Susunan Tim Negosiator KPI</p>
<p>Bimo Nugroho        : KPI Pusat<br />
Sasa Djuarsa Sendjaja    : KPI Pusat<br />
M. Riyanto        : KPI Daerah Jawa Tengah<br />
Dadang Rahmat Hidayat    : KPI Daerah Jawa Barat<br />
Arya Sinulingga        : KPI Daerah Sumatera Utara</p>
<p>“Jadi, misi utama tim ini adalah untuk mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat penyiaran,” tambahnya. Bimo mengatakan tim ini menargetkan dua bulan untuk merampungkan perundingan dengan pemerintah, dan diharapkan akan menghasilkan solusi yang terbaik.</p>
<p>Menurut Bimo, pendekatan yang dilakukan KPI tidak hanya kepada pemerintah tetapi juga kepada sebagian kalangan yang mendukung empat PP penyiaran tersebut, salah satunya adalah Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (FOPI). FOPI adalah sebuah organisasi yang menyatakan mendukung keberadaan empat PP penyiaran tersebut.</p>
<p>“Kami sudah melakukan dialog dengan mereka, dan masing-masing pihak merasa perlu segera dicarikan jalan keluar yg terbaik tentang hal ini,” ujar Bimo.</p>
<p>(Rzk)</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/widie.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/widie.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/widie.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/widie.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/widie.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/widie.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/widie.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/widie.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/widie.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/widie.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=widie.wordpress.com&amp;blog=951681&amp;post=3&amp;subd=widie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy sharedaddy-dark"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://widie.wordpress.com/2007/04/05/desak-revisi-pp-penyiaran-kpi-bentuk-tim-negosiator/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ee62f6b04ace638715c557acebb2a948?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">widie</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
